The smallest test antigen Syarat Perjalanan Pakai Mobil Pribadi Selama Libur Nataru, Berapa Biayanya? -Semua Halaman-Otofemale

2021-12-14 15:11:08 By : Ms. safegolden wuxi

Otofemale.ID-PPKM Level 3 yang rencananya serentak dilaksanakan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dibatalkan.

Meski aturan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Nataru dibatalkan, namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan syarat perjalanan diperketat.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Ancam Pengemudi Saat Hujan, Ingat Kecepatan Aman

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.

Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas test dan track yang tetap digencarkan, "katanya.

Saat ini, syarat atau aturan perjalanan masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 tentang Nataru.

Dan untuk melakukan perjalanan dengan mobil pribadi, syaratnya adalah wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Juga menyertakan hasil negative tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid detection antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jamangkatan kebelum.

Ngomogin soal kewajiban menyertakan hasil negatif minimum test antigen, berapa biayanya sekarang?

Melansir dari Covid19.go.id, Kementerian Kesehatan menentukan ulang Standard Harga Terbaru Tes Rapid Antigen.

Baca Juga: PPKM Level 3 Serentak Batal Dilaksanakan, Ingat Prokes Saat Lakukan Perjalanan

Sebelumnya tertinggi di Rp 250.000 diubah menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.  

Perubahan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3065/2021 Tent

Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) every September 1, 2021.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Dampak Persiapan Konstruksi MRT, Mulai Besok Gaes

Dengan mengacu pada SE Kementrian Kesehatan itu, tidak sedikit klinik yang menetapkan harga tes antigen di bawah aturan.

Misalnya seperti klinik Kimia Farma yang menetapkan harga tes antigen Rp 85.000(*)

Adjar Bobo Bolanas Bolasport BolaStylo Cerdas Belanja CewekBanget Fotokita Grid Fame Grid Games Grid Health Grid Hot Grid Motor Grid Pop Grid Star Grid.ID Gridoto Hai Hits Hype iDEA Information Komputer Intisari Jip.co.id Juara Kids Kitchenesia MakeMactomot Otomnetania No. .com Otorace Otoseken Parapuan Sajian Sedap Sosok Sportfeat Stylo Suar SuperBall Video Wiken Gridstore.id Gridvoice GRID Story Factory Gramedia.com Gramedia Digital KG Media